Pakai Obat Kuat Boleh Saja Asalkan Menpunyai ini.
Penggunaan obat kuat untuk mendongrak performa bercinta sah-sah saja. Meski begitu, seksolog sekaligus pengasuh konsultasi kesehatan, dr Andri Wanananda, MS, punya saran bagi yang ingin menggunakan obat kuat.
"Pastikan obat yang digunakan sudah lolos uji klinis dan terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan," tutur dr Andri saat dihubungi
Dijelaskan dr Andri, maraknya penggunaan gel pengeras alat vital yang sedang ramai dibahas dikarenakan masyarakat Indonesia yang ingin hasil instan. Padahal sebelum dipasarkan, obat termasuk obat kuat harus menjalani uji klinis untuk melihat efektivitasnya.
Selain itu, uji klinis juga dilakukan untuk melihat apakah obat kuat tersebut memiliki efek samping jika digunakan. Untuk obat kuat jenis gel yang dioles, salah satu risiko efek samping adalah terjadinya iritasi pada kulit penis.
"Harus diuji klinis untuk apa, untuk melihat apakah obat ini benar-benar bermanfaat atau tidak, ada efek sampingnya atau tidak. Jangan karena tidak mau keluar biaya, produsen obat tidak melakukan penelitian dan mengesampingkan faktor keamanan pasien," ungkapnya lagi.
Dokter yang juga staf pengajar di Fakultas Kedokteran Universitas Tarumanegara ini mengatakan dirinya tidak anti terhadap obat kuat jenis herba. Indonesia yang kaya akan keanekaragaman hayati menurutnya memiliki modal kuat untuk menjadi yang terdepan di industri obat herba.
Hanya saja, obat kuat berbasis ramuan tradisional memang tidak mensyaratkan adanya uji klinis. Ramuan semacam itu bisa dipasarkan dengan label jamu, dan bisa ditingkatkan kategorinya menjadi herba terstandar melalui uji preklinis, atau menjadi fitofarmaka melalui uji klinis.
Tidak ada komentar: